JAKARTA - KPK masih terus menelusuri dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe beberapa waktu lalu. KPK mengatakan bahwa dugaan korupsi tersebut memang awalnya hanya Rp 1 miliyar.
"Anggapannya bahwa tersangka LE itu hanya melakukan korupsi senilai Rp1 miliar. Dan kenyataannya Rp1 miliar memang di awal," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
BACA JUGA:Antisipasi Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan Harga BBM, Penjagaan di DPR RI Diperketat
Karyoto menerangkan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan secara terus-menerus.
BACA JUGA:KPK Terus Kembangkan Kasus Korupsi Lukas Enembe, Termasuk Setiap Alat Bukti
"Nanti untuk pengembangan akan banyak sekali, bahkan pada saat ini, KPK telah mengambil alih pemblokiran," terangnya.
"Sekarang sudah dilakukan pemblokiran oleh penyidik di KPK senilai Rp 71 miliar atas beberapa jasa dan perbankan maupun asuransi," sambungnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.