NEW YORK - Presiden Ke-45 Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan tiga anak tertuanya digugat atas dugaan penipuan pada Rabu (21/9/2022) oleh jaksa agung negara bagian New York, yang selama lebih dari tiga tahun terakhir melakukan penyelidikan sipil terhadap praktik bisnis sang mantan presiden, menurut catatan pengadilan.
Gugatan yang diajukan ke pengadilan negara bagian New York yang terletak di Manhattan itu menuduh Trump Organization melakukan “berbagai tindak penipuan dan pernyataan yang menyesatkan” dalam proses penyiapan laporan keuangan tahunan Trump dari 2011 hingga 2021. Pihak yang digugat di antaranya Trump Organization, putra tertua sang mantan presiden Donald Trump Jr. dan putri tertuanya Ivanka Trump.
Penyelidikan Jaksa Agung Letitia James itu fokus mencari tahu apakah Trump Organization menyatakan secara keliru nilai properti riil estatnya agar mendapatkan pinjaman yang menguntungkan dan keringanan pajak.
Letitia mengatakan, penyelidikan itu mengungkap “bukti penting” yang menunjukkan bahwa Trump dan perusahaannya menilai banyak aset mereka dengan curang.
Dia mengungkapkan bahwa penyelidikan itu mencakup wawancara dengan lebih dari 65 saksi dan peninjauan jutaan dokumen yang diserahkan Trump dan pihak lain.
“Pengaduan itu menunjukkan bahwa Donald Trump secara keliru menggelembungkan nilai kekayaan bersihnya hingga miliaran dolar untuk memperkaya diri dan mencurangi sistem, sehingga menipu kita semua. Ia melakukan ini dengan bantuan terdakwa lain, anak-anaknya: Donald Trump Jr., Ivanka Trump dan Eric Trump. Juga mantan CFO Trump Organization Allen Weisselberg dan pengendali Trump Organization Jeffrey McConney,” ungkapnya, sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia.