Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Layanan SIM Keliling di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasinya

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 22 September 2022 |05:39 WIB
Layanan SIM Keliling di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasinya
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement