"Targetnya secepatnya. Kalau terdukung semuanya sudah segera. Kalau tahun ini belum bisa, pasti butuh anggaran, butuh perencanaan," ujarnya.
Dia berharap penggunaan teknologi dalam menindak pelanggaran lalu lintas itu dapat mencegah penyalahgunaan wewenang oleh anggota polisi di jalan raya.
"Jadi, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud," tutur Latif.
(Erha Aprili Ramadhoni)