KUPANG - Seorang siswa kelas XII di SMU Negeri 9 Kupang dilaporkan karena memukuli gurunya hingga berdarah, lantaran tidak terima ditegur saat ribut dalam kelas.
Meski anak ini masih dibawah umur, namun tetap diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa pemukulan dari siswa terhadap guru, yang terjadi di SMU Negeri 9 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini sedang ditangani di Polsek Kelapa Lima Kota Kupang.
Pemukulan terhadap guru ini berawal dari siswa yang tidak mengindahkan teguran guru saat ribut dalam kelas, akibatnya sang guru mendekat dan memukul siswa dengan spidol.
Reaksi spontan siswa menangkis dan langsung membalas dengan pukulan yang membuat hidung sang guru mengeluarkan darah. Akibat peristiwa ini, sang guru langsung melapor ke pihak kepolisian.