Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi KPK OTT Para Tersangka Kasus Suap Hakim Agung MA, Berawal Laporan Masyarakat

Rizky Syahrial , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |05:22 WIB
Kronologi KPK OTT Para Tersangka Kasus Suap Hakim Agung MA, Berawal Laporan Masyarakat
KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 9 orang lainnya sebagai tersangka. (Foto: Youtube KPK)
A
A
A

Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan digedung Merah Putih KPK,” ucap Firli Bahuri.

Selain itu, Albasri (AB) PNS Mahkamah Agung juga hadir ke gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp50 juta.

 Baca juga: Tangan Diborgol, Ini Penampakan 6 Tersangka Kasus Suap Hakim Agung MA

“Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD 205.000 dan Rp50 juta,” kata Firli.

Dalam kasus ini KPK menetapkan 10 tersangka. KPK menahan enam orang tersangka. Sementera 4 orang lainnya termasuk Hakim Agung MA belum ditahan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement