JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pada OTT tersebut, Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati (SD) dan sembilan orang lainnya ditetapkan tersangka.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku sedih sekaligus prihatin terhadap perbuatan yang dilakukan seorang Hakim Agung tersebut.
"Maka, kita sebagai warga bangsa tentu jelas sangat sedih dan prihatin karena kalau mentalitas dan perilaku dari para penegak hukum sendiri yang sudah rusak maka pertanyaannya ke mana lagi kita di negeri ini akan mencari keadilan," kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).
Anwar menuturkan, jika selama ini masyarakat diminta untuk menghormati keputusan hakim, maka semua tentu paham dan menerima. Akan tetapi, persoalannya sekarang banyak keputusannya hakim yang terasa oleh masyarakat tidak berdasarkan keadilan dan sangat bertentangan dengan hati nurani.
"Di mana, keputusan-keputusannya tampak tidak lagi membela yang benar tapi terkesan sekali telah membela yang membayar," ujarnya.