Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK

Martin Ronaldo , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |16:55 WIB
Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (Foto: Martin Ronaldo)
A
A
A

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam perkara ini. Namun, empat orang tersangka termasuk Sudrajad belum ditahan.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut: Pertama, ST hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti pada MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya.

BACA JUGA:Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Wapres: Harus Bisa Diproses Secara Hukum 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement