Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap 332 Kasus Curanmor, Kapolda Jateng ke Korban: Silahkan Datang ke Polres Ambil Motornya Gratis

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Senin, 26 September 2022 |15:34 WIB
Ungkap 332 Kasus Curanmor, Kapolda Jateng ke Korban: Silahkan Datang ke Polres Ambil Motornya Gratis
Pengungkapan kasus curanmor (Foto Polda Jateng)
A
A
A

Pada kesempatan tersebut Kapolda secara simbolis menyerahkan kembali barang bukti motor dan mobil curian hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022. Sejumlah pemilik hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Idayatul Rohmah, wartawan Tribun Jateng yang bertugas di desk ekonomi bisnis.

Dia tidak menutup rasa gembiranya ketika menerima pengembalian motornya dari Kapolda Jateng.

Dirinya menuturkan motor Honda Beat miliknya hilang pada 30 Juni 2022. Saat itu dia sangat shock karena kendaraan itu adalah sarananya untuk berangkat bekerja.

"Untuk itu, saya sangat gembira ketika motor saya ditemukan. Motor ini amat penting buat saya," Terima kasih Bapak Polisi “ungkap jurnalis asal Demak itu.

Wanita yang akrab dipanggil Ida itu merasa bersyukur motornya dapat ditemukan kembali tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.

"Sebagai masyarakat, saya amat senang dibantu menemukan motor saya tanpa biaya sama sekali. Saya percaya Bapak Polisi dapat mengungkap kasus yang lebih besar lagi.  Sekali lagi terima Kasih bapak Polisi”, kata Ida

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement