Baca juga: KPK Geledah 3 Ruangan di MA Terkait Kasus Hakim Sudrajad Dimyati
Sebagai informasi, Ketua KPK, Firli Bahuri menyebutkan dalam OTT tersebut timnya menyita barang bukti uang tunai tersebut sebesar SGD250 ribu atau setara Rp2,6 Miliar, serta uang tunai sebesar Rp50 Juta.
Baca juga: Kooperatif Datangi KPK, Jubir MA: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tidak Dijemput Paksa
"Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD250 Ribu dan Rp50 Juta," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (23/9/2022).
(Fakhrizal Fakhri )