Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Bulan Guru PPPK Tak Gajian, LaNyalla: Pemda Jangan Lalai

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 27 September 2022 |13:17 WIB
9 Bulan Guru PPPK Tak Gajian, LaNyalla: Pemda Jangan Lalai
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti (Foto: Dok DPD RI)
A
A
A

SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyesalkan tindakan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang abai terhadap nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut LaNyalla, gaji adalah hal yang paling mendasar dan sangat diharapkan. Hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Apalagi, dana transfer dari pusat, sudah dikhususkan untuk pos tersebut.

“Pemerintah daerah jangan sampai lalai. Gaji merupakan hak lanjutan dari guru PPPK yang seharusnya mendapat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Sehingga mereka berhak dibayar. Dan hal itu adalah bentuk penghargaan terhadap para guru PPPK tersebut," ujar LaNyalla yang sedang berada di Surabaya, Selasa (27/9/2022).

BACA JUGA:2 Guru Duel Maut di Sultra Dipicu Rasa Cemburu, Begini Kronologinya 

Senator asal Jawa Timur itu meminta hak para guru PPPK untuk mendapat SPMT dan kemudian gaji yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan agar diselesaikan. “Sangat disayangkan ada sekian banyak pejabat di sana mengapa tidak ada yang peduli nasib mereka, sehingga mereka harus mengadu ke pihak luar," ujarnya.

Dikatakan LaNyalla, fakta tersebut sangat kontradiktif dengan tujuan pendidikan nasional yang digalakkan pemerintah. "Jika seperti itu saja masih terjadi bagaimana pendidikan kita mau maju, bagaimana SDM kita menjadi unggul dan bagaimana masa depan bangsa ini?" tanyanya.

BACA JUGA:LaNyalla Mattalitti Harapkan IVL Tingkatkan Prestasi Kepala Daerah 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement