Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Bulan Guru PPPK Tak Gajian, LaNyalla: Pemda Jangan Lalai

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 27 September 2022 |13:17 WIB
9 Bulan Guru PPPK Tak Gajian, LaNyalla: Pemda Jangan Lalai
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti (Foto: Dok DPD RI)
A
A
A

LaNyalla juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit keuangan Kota Bandar Lampung. Karena menurut Komisi X DPR RI, Kemenkeu sudah mentransfer DAU sebesar Rp43 miliar, di mana sebesar Rp38 miliar bisa digunakan untuk membayarkan gaji dari Januari hingga Desember.

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial dan kemudian viral, puluhan guru PPPK Bandar Lampung mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Senin 26 September 2022. Mereka meminta bantuan agar gaji mereka dibayarkan.

Ada 1.166 guru honorer yang diterima PPPK pada bulan Oktober dan Desember tahun 2021 hingga saat ini belum menerima SPMT (surat pernyataan melaksanakan tugas), sebagai dasar pengajian.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement