Sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial AP (22) dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor) dan dianiaya dengan cara dijambak oleh istri driver ojol di depan indekosnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Atas insiden itu, AP melaporkannya ke polisi dengan nomor LPB/367/K/IX/2022/Sek Sanggar, Res Jaksel, PMJ tanggal 17 September 2021.
(Erha Aprili Ramadhoni)