Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua IPW Dilarang Masuk Gedung Parlemen, MKD Panggil Sekjen DPR

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |13:43 WIB
Ketua IPW Dilarang Masuk Gedung Parlemen, MKD Panggil Sekjen DPR
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Indra akan dimintai keterangan buntut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dihalang-halangi petugas Pamdal saat hendak masuk Kompleks Parlemen via gerbang depan.

"Ya hari ini MKD DPR akan mengundang Sekjen DPR Indra Iskandar setelah kemarin enggak ketemu jadwalnya," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Habiburokhman merasa binggung dengan tidak hadirnya Indra pada panggilan pertama kemarin, Selasa 27 September 2022. Ia pun membandingkan dengan sikap Menkopolhukam Mahfud MD yang langsung hadir saat dipanggil MKD DPR RI.

"Ini Pak Sekjen mungkin lebih sibuk dari Menkopolhukam, lebih sibuk dari pada pimpinan DPR. Sehingga agak susah juga mencocokkan jadwal ngikuti kesenggangan Pak Sekjen," tutur Habiburokhman.

Dalam panggilan itu, kata Habiburokhman, MKD DPR RI akan meminta keterangan Indra terkait teknis masuk ke Gedung DPR RI. Pasalnya, ia juga sempat menerima aduan terkait susahnya masuk Komoleks Parlemen.

"Saya sering ada tamu membatalkan datang ke sini dari Jaktim dapil saya karena, ‘Pak susah pak pemeriksaan di pos Pamdal’. Makanya kemarin juga saya puncak gunung esnya waktu kasusnya Pak Sugeng. Kita minta dievaluasi ya. Tetapi kami MKD DPR sudah meminta maaf," kata Habiburokhman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement