Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Begal, Pengendara Motor Dianiaya Sopir Truk hingga Bahu Retak

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |02:28 WIB
Diduga Begal, Pengendara Motor Dianiaya Sopir Truk hingga Bahu Retak
Polisi mengamankan besi dongkrak yang digunakan pelaku untuk meganiaya korban/Foto: Dede Febriansyah
A
A
A

Akibatnya, kini korban mengalami sejumlah luka robek pada bagian kepala dan wajah, serta retak di bagian tulang bahu kiri.

Meski para pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan, di sisi lain, ketiga pelaku juga hendak melaporkan balik korban lantaran aksi pengerusakan kaca mobil salah truk tersebut.

"Kita akan melakukan mediasi dan mempertemukan antara pelaku dan korban," jelasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement