"Kami juga melakukan diskusi dengan para ahli hukum. Ada 5 ahli hukum yang sudah kami datangi,” ujar Febri Diansyah dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022).
Lebih lanjut, Febri menuturkan, lima ahli hukum tersebut, tiga diantaranya adalah profesor yang merupakan ahli di bidang pidana. "Diantaranya tiga profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum," jelasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.