Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menhan Minta Aturan Tinggi Badan Disesuaikan Kondisi Daerah dan Suku

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 29 September 2022 |16:59 WIB
Menhan Minta Aturan Tinggi Badan Disesuaikan Kondisi Daerah dan Suku
Menhan Prabowo Subianto (Foto : Kemhan)
A
A
A

Syarat tinggi badan pria yang tadinya 163 cm diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, dari 157 diturunkan menjadi 155 cm.

"Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," kata Andika.

Andika menyebut, hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja di Indonesia. "Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa, sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting, termasuk usia," ujarnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement