JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis (29/9/2022). Dalam rapat itu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada semua fraksi apakah RUU tentang APBN 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Gobel kepada peserta sidang.
"Setuju," sahut sorai peserta sidang.