Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tok! RAPBN 2023 Resmi Disahkan Jadi UU

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 29 September 2022 |18:34 WIB
Tok! RAPBN 2023 Resmi Disahkan Jadi UU
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis (29/9/2022). Dalam rapat itu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada semua fraksi apakah RUU tentang APBN 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Gobel kepada peserta sidang.

"Setuju," sahut sorai peserta sidang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement