BOGOR - Sebuah rumah yang berlokasi di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek polisi lantaran telah dijadikan klinik aborsi. Tidak hanya itu, bayi yang dilahirkan dijual oleh pelaku dengan harga Rp15 juta.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan lima wanita dan satu bayi. Salah satu pelaku yang diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor, yakni pria inisial SH. Dia diamankan lantaran tempat tinggalnya dijadikan klinik ilegal.
BACA JUGA:Viral! Pengemudi Ojol Dapat Orderan Kubur Janin Diduga Hasil Aborsi
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan, awalnya mendapat laporan dari warga Ciseeng yang curiga dengan keberadaan rumah yang kerap keluar masuk ibu hamil.
Polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Benar saja, saat petugas mendatangi rumah dua lantai tersebut. Ada lima ibu hamil dan satu orang bayi.