TULANG BAWANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang membawa narkotika jenis sabu.
Oknum PNS yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial AT (47), warga Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
"Kami menangkap seorang oknum PNS yang membawa narkotika jenis sabu. Oknum PNS tersebut ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota," ucap Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Kamis (29/09/2022).
BACA JUGA:Ditangkap Polisi, Putri Imam S Arifin Ngaku Terdesak Ekonomi hingga Konsumsi Sabu
Dari tangan oknum PNS ini, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,81 gram, dompet warna hitam, dan tas warna abu-abu.
Menurutnya, keberhasilan petugasnya dalam menangkap oknum PNS yang membawa narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat ada seorang warga yang menyimpan narkotika di rumahnya.
"Setelah dipastikan oknum PNS tersebut sedang ada di rumahnya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan, akhirnya ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam dompetnya," papar AKP Aris.
BACA JUGA:Jualan Sabu di Pinggir Jalan, Kakek Halik Ditangkap Polisi