Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Asiten Deputi (Asdep) Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Elvi Hendrani mengatakan, pihaknya meminta agar kasus ini tetap ditindaklanjuti.
“Tetap ditindaklanjuti, khususnya terhadap penemuan luka robek diselaput kemaluan anak, apakah luka tersebut bekas jatuh atau memang bekas diperkosa, serta meminta agar hak pendidikan anak dan kesehatannya agar dapat di penuhi,” kata Elvi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.