JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri setelah banding PTDH ditolak.
"Oleh karena itu status FS secara resmi sudah bukan anggota Polri," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Sigit menyebut, pihak Istana sudah mengeluarkan keputusan administrasi terkait pemecatan Ferdy Sambo.
Baca juga: Kapolri: Tahap II Kasus Brigadir J ke Kejagung Antara Tanggal 3 atau 5 Oktober
"Status FS, beberapa waktu uang lalu, kita kirimkan surat penolakan banding yang bersangkutan, untuk proses PTDH, dan barusan keputusan PTDH dari Istana sudah dikeluarkan," tutup Sigit.
(Qur'anul Hidayat)