Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Impor Baja, Kejagung Periksa Direktur Hanwa Indonesia

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 30 September 2022 |23:03 WIB
Kasus Impor Baja, Kejagung Periksa Direktur Hanwa Indonesia
Kejagung periksa direktur PT Hanwa Indonesia terkait korupsi impor baja (Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016 sampai 2021, Jumat (30/9/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Hanwa Indonesia, MSS.

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi itu untuk penyidikan tersangka TB, T, BHL, dan 6 tersangka korporasi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021," ujar Ketut dalam keterangan persnya.

Sebagaimana diketahui, Kejagung RI menaikkan status penyidikan dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dia mengatakan kasus tersebut terjadi pada 2018.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement