Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putri Candrawathi Ditahan, Mahfud MD : Kapolri Serius Tangan Kasus Ini

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Sabtu, 01 Oktober 2022 |15:01 WIB
Putri Candrawathi Ditahan, Mahfud MD : Kapolri Serius Tangan Kasus Ini
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Langklah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menahan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, mendapat apresiasi dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, dalam regulasi hukum, penahanan dilakukan setelah pelimpahan berkas. Namun, menurutnya, apa yang dilakukan Kapolri menahan Putri Candrawathi untuk mempermudah proses hukum selanjutnya.

"Sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka, baru ditahan. Tapi ini sudah ditahan duluan agar mempermudah," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).

Langkah Jenderal Listyo Sigit, kata Mahfud, merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini. Tidak ada hal yang mencurigakan atau apa pun," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menekankan Kapolri sudah serius sejak awal mengangan kasus, termasuk mengungkap keterangan yang awalnya tembak-menembak menjadi pembunuhan berencana.

"Di tengah masyarakat ini masih ada semacam keraguan yang itu disebarkan seakan-akan Polri enggak serius. Kalau saudara lihat, Kapolri itu sudah sangat serius loh. Sejak awal menanggapi seruan masyarakat, memeriksa, membalik situasi dari tembak-menembak jadi menembak itu kan," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement