BOGOR - Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sedang diberlakukan sistem oneway dari arah Puncak menuju Jakarta. Sistem oneway ini diberlakukan mulai pukul 12.45 WIB siang tadi.
"Ini sedang proses oneway ke arah bawah. Tadi dimulai pukul 12.45 WIB," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana, Sabtu (1/10/2022).
BACA JUGA:Sebanyak 73 Titik ETLE Akan Pelototi Lalu Lintas 24 Jam Nonstop, Berikut Titik Lokasinya
Ketut menambahkan, oneway menuju Jakarta ini diperkirakan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Apabila kondisi arus lalu lintas sudah melandai, Jalur Puncak akan kembali dinormalkan dua arah.
"Kalau oneway kita situasional, mungkin nggak lama sekitar pukul 16.00 WIB udah dibuka," jelasnya.
BACA JUGA:Viral Pedagang di Madinah Fasih Bahasa Sunda, Netizen: Dulu Berkarier di Puncak
Di samping itu, tambah Ketut, pihaknya mengimbau kepada pengendara yang melintasi Jalur Puncak untuk selalu tertib berlalu lintas. Juga pastikan kendaraan dalam kondisi prima atau laik jalan.
"Ikuti rambu-rambu lalin, jangan mendahului dari tempat yang dilarang. Kemudian, jangan mengambil jalur orang karena membahayakan," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.