"Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Galang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.
Selanjutnya, Kapolsek menambahkan, terhadap kedua pelaku sudah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali kegiatan pungli tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.