JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebukan bahwa korban tewas dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, berjumlah 125 orang.
Jumlah korban itu, lanjut dia, didapatkan setelah tim DVI langsung melakukan proses identifikasi terhadap seluruh masyarakat yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
"Saat ini data terakhir hasil pengecekan verifikasi Dinkes jumlahnya 125, tadi 129, karena ada tercatat ganda. Kemudian tentunya kami lakukan langkah-langkah lanjutan dengan tim DVI kemudian tim penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menginvestigasi secara tuntas dan nanti hasilnya kita sampikan ke seluruh masyarakat," kata Sigit.
Berikut deretan fakta-fakta tragedi di Stadion Kanjuruhan:
1. Polri Usut Tuntas Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Sigit menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan terjadinya peristiwa tersebut. Sigit menekankan, timnya telah dikerahkan untuk mengusut tuntas terkait dengan proses penyelenggaraan, pengamanan sekaligus melakukan investigasi terkait dengan hal itu.
Baca juga: Komnas HAM Akan Dalami Prosedur Penggunaan Gas Air Mata Terkait Kerusuhan di Kanjuhuran
"Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdokes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," ujar Sigit.
Sigit menyebut, kepolisian akan melakukan pengumpulan data, fakta dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara atau stadion. Hal itu merupakan gerak cepat aparat dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Yang jelas kami serius dan usut tuntas tentunya. Kedepan terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan yang akan didiskusikan, akan menjadi acuan dalam proses pengamanan," tutup Sigit.