JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal memidana oknum anggotanya yang melakukan tindakan berlebih saat tragedi Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).
Dalam video yang beredar, saat kejadian terdapat oknum anggota TNI menendang seseorang yang diduga suporter klub Arema.
Menurut Andika, apa yang dilakukan oknum TNI dalam pengamanan kerusuhan kemarin bukanlah tindakan mempertahankan diri, melainkan tindak pidana.
"Ya kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan," kata Andika usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (3/10/2022).
"Jadi, kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana," tuturnya.
Namun, Jenderal Andika hingga saat ini belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut.
Karena itu, Andika meminta waktu hingga Selasa (4/10/2022) sore untuk mengungkap pelaku dalam video viral tersebut.