Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu 8 Agustus 2022 silam menjelaskan, Abdul Qadir Hasan telah mengajak mengubah ideologi Pancasila yang bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Selain itu, terkait kegiatan konvoi khilafah yang sempat ramai beberapa waktu silam oleh Khilafatul Muslimin yang juga terdapat dalam website, buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.
Semua hal itu, kata Dedi, merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai. Hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat.
"Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB. Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum. Perlu kami tegaskan juga siapa pun tidak boleh melawan hukum di negara ini," katanya.
"Itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara, dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung," pungkasnya.
(Arief Setyadi )