Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cuit Kalimat Tak Pantas Soal Kerusuhan Kanjuruhan, Oknum Polisi Ditahan 21 Hari

Yohanes Demo , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |05:10 WIB
Cuit Kalimat Tak Pantas Soal Kerusuhan Kanjuruhan, Oknum Polisi Ditahan 21 Hari
Ilustrasi foto penahanan (Foto: Okezone)
A
A
A

BANTUL – Sebuah cuitan yang dianggap tak pantas terkait kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) menjadadak viral di media sosial (medsos).

Akun Twitter @polseksrandakan milik Polsek Srandakan diketahui mencuitkan kalimat tidak pantas soal kerusuhan yang terjadi di pertandingan sepak bola itu.

"Diketahui bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota Polsek yang bukan merupakan admin namun pernah menjadi admin resmi sehingga masih masih dapat mengakses akun tersebut dan yang bersangkutan telah mengakui memberi komentar pada tragedi kerusuhan sepakbola di stadion Kanjuruhan, Malang pada tanggal 2 Oktober 2022 pukul 03.47 dengan menggunakan akun @polseksrandakan." kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Kerusuhan Berdarah Kanjuruhan, Jenderal Dudung Janji Proses Hukum Anak Buah yang Terlibat Kekerasan

"Sekali lagi kami Polres Bantul turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di Kanjuruhan, Malang dan kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas munculnya postingan dari akun resmi Polsek Srandakan tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, 28 Anggota Polisi Diperiksa Propam   

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Siber Polda DIY, Polres Bantul mengakui jika hal itu dilakukan oleh anggotanya yang juga mantan admin @polseksrandakan.

Atas tindakannya, oknum polisi yang memposting kalimat tidak pantas itu pun ditahan selama 21 hari ke depan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement