Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cuit Kalimat Tak Pantas Soal Kerusuhan Kanjuruhan, Oknum Polisi Ditahan 21 Hari

Yohanes Demo , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |05:10 WIB
Cuit Kalimat Tak Pantas Soal Kerusuhan Kanjuruhan, Oknum Polisi Ditahan 21 Hari
Ilustrasi foto penahanan (Foto: Okezone)
A
A
A

Jeffry mengatakan jika anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun Twitter resmi milik Polsek Srandakan.

Karena itu, polisi yang berinisial TH telah ditahan di tempat khusus selama 21 hari ke depan terhitung mulai Senin untuk selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut.

 Baca Selengkapnya: Oknum Polisi Pencuit Kalimat Tak Pantas soal Tragedi Kanjuruhan Ditahan 21 Hari

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement