Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas Ungkap Kapolres Malang Tidak Perintahkan Penembakan Gas Air Mata

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |07:06 WIB
Kompolnas Ungkap Kapolres Malang Tidak Perintahkan Penembakan Gas Air Mata
Komisioner Kompolnas Wahyurudhanto. (MNC Portal/Avirista Midaada)
A
A
A

MALANG - Kompolnas mengungkapkan Kapolres nonaktif Malang AKBP Ferli Hidayat tidak menginstruksikan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan. Hal itu berdasarkan rekaman video berisi apel 5 jam sebelum pertandingan yang diterima Kompolnas.

"Tidak ada perintah Kapolres penguraian dengan gas air mata. Itu disampaikan saat apel 5 Jam sebelumnya. Sudah ada tindakan preventif, secara prosedural sudah dijalankan," ucap Komisioner Kompolnas Wahyurudhanto saat berada di Mapolres Malang, pada Selasa (4/10/2022).

Karena itu, Kompolnas dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bersama Polri menyelidiki siapa yang memerintahkan menembakkan gas air mata ke arah tribun.

Namun, sebagai bentuk pertanggungjawaban awal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya.

"Makanya Danton (Komandan Peleton-red), Danyon (Komandon Batalion-red), Danki (Komandan Kompi-red), sedang diperiksa Bareskrim dan Propam. Ini ada Pak Kadiv Propam. Kalau ada pelanggaran pidana wilayah Bareskrim, kode etik wilayahnya Propam. Dugaan terjadi pelanggaran instruksi akan kita cek siapa saja yang melakukan itu. Ada video apel yang kami terima 5 jam sebelum pertandingan," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement