JAKARTA - Bareskrim akan melimpahkan tahap II atau menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan kasus Brigadir J ke Kejaksaan, pada hari ini, Rabu (5/10/2022).
"Pelaksanaan pelimpahan tahap II penyerahan tersangka jam 13.00 di lobi Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta.
Meski begitu, Dedi mengungkapkan, soal teknis pelimpahan tahap II masih akan terus dimatangkan penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Wah kalau itu teknisnya tergantung penyidik dan JPU," ujar Dedi.
Bareskrim Polri sudah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak Kejaksaan terkait dua perkara tersebut.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dari foto yang diterima, saat proses penyerahan barang bukti dari penyidik Bareskrim ke JPU, tampak tumpukan dokumen kertas yang diserahkan. Perwakilan kedua lembaga itupun memenuhi satu ruangan untuk proses administrasi penyerahan barang bukti tersebut.
Kemudan, terlihat pula senjata api lengkap dengan magasinnya serta peluru. Senpi laras pendek terlihat ada empat unit. Bareskrim terlebih dahulu menyerahkan barang bukti kasus Brigadir J ke JPU.