JAKARTA - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, keluar dari Kejaksaan Agung usai pelimpahan berkas perkara tahap 2. Sambo yang kemudian digiring masuk ke mobil taktis sempat menyatakan bahwa istrinya yakni Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus ini.
BACA JUGA:Ferdy Sambo: Saya Sangat Emosi, Istri Saya Tidak Bersalah!
"Saya siap untuk menjalani semua proses hukum, istri saya sangat tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa justru menjadi korban," kata Ferdy Sambo, Rabu (5/10/2022).
Dalam kesempatan ini, Mantan Kadiv Propam Polri ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang juga terdampak. Termasuk, orang tua dari Brigadir J.
"Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang terdampak atas peristiwa saya, termasuk bapak dan ibu dari Joshua," tambahnya.
BACA JUGA:Dianiaya Senior saat Diksar, Mahasiswa UIN Melapor ke Polda Sumsel
Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di Kejagung sekira pukul 11.50 WIB, dengan dikawal pasukan bersenjata.