JAMBI - Tim gabungan Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek kampung narkoba di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Tujuh orang berhasil diamankan yang salah satunya merupakan pengedar narkoba. Tidak hanya itu, 16 pondok yang dijadikan basecamp narkoba langsung dimusnahkan petugas dengan cara dibakar.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto membenarkan adanya penggerebekan kampung narkoba.
"Iya, ada penggerebekan dari tim gabungan Satbrimob dan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk memberantas pengguna narkoba di Jambi," ungkapnya, Rabu (5/10/2022).
Dia menambahkan, saat melakukan penggrebekan, petugas harus kejar-kejaran dengan pelaku yang melarikan diri ke semak-semak belukar.
Beruntung ada pelaku yang berhasil diamankan petugas. "Petugas kepolisian mengamankan 7 orang pelaku. Dimana, salah satunya merupakan pengedar narkoba jenis sabu," ujarnya.