Kemudian Pelaku meletakkan botol dilahan semak di depan rumah, dan menarik kabel kedalam rumahnya. Selanjutnya kabel listrik disambungkan ke sisi positif dan negative pada aki motor yang berada di dalam rumah.
"Pada percobaan kedua ini, pelaku menunggu kira-kira 5-10 detik hingga bahan peledak tersebut bereaksi dan menimbulkan suara ledakan dari petasan, namun terdengar lebih kuat dari hasil percobaan peledakan bahan peledak pertama. Sasarannya ini adalah salah satu warung dekat rumahnya itu yang sering membullya," imbuhnya.
Pada 3 Oktober 2022, pelaku kembali mencoba merakit dan mencampurkan bahan peledak tersebut, setelah menjadi satu rangkaian, kemudian memasukkannya ke dalam karung beras yang telah berisi rangkaian bahan peledak, kemudian diletakkan di pinggir jalan depan rumahnya. Kemudian pelaku mensetting timernya untuk waktu 30 menit.
Terhadap satu rangkaian pada percobaan ketiga tersebut, ditinggal begitu saja di pinggir jalan. Sedangkan pelaku sendiri pulang kerumahnya di Desa Kelesa berjarak 7 kilometer dari lokasi. Belakangan bahwa bom waktu itu meledak juga.
Atas hal tersebut pada 4 Oktober 2022, pelaku berhasil diamankan dikontrakan pertamanya di Dusun Sei Bangkar RT. 041 RW.011 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
"Ini bom pipa. Di dalam pipa itu juga diisi pecahan keramik. Ini termasuk bom low exsplosive. Radius bom ini 50-60 meter. Sementara suara ledakannya bisa didengar di jarak 1 KM. Suara ledakannya lebih keras dari mercun," pungkasnya.
(Awaludin)