Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianiaya Senior saat Diksar, Mahasiswa UIN Melapor ke Polda Sumsel

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |13:11 WIB
Dianiaya Senior saat Diksar, Mahasiswa UIN Melapor ke Polda Sumsel
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

PALEMBANG - Arya Lesmana Putra (19), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang menjadi korban penganiayaan seniornya saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) di Bumi Perkemahan Gandus mendatangi Polda Sumsel, Selasa (4/10/2022) malam.

Didampingi Kuasa Hukumnya, M Sigit Muhaimin dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB), Arya Lesmana Putra (19), melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polda Sumsel.

 BACA JUGA: Ferdy Sambo Resmi Berompi Tahanan Kejaksaan

Sigit mengatakan bahwa, peristiwa pengeroyokan yang dialami kliennya tersebut terjadi saat mengikuti kegiatan Diksar yang digelar UKMK Litbang kampusnya, Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Terduga pelaku yang menganiaya Arya lebih dari lima orang. Akibatnya, klien kami mengalami sejumlah luka di muka hingga tangannya dalam kegiatan Diksar," ujar Sigit, Rabu (4/10/2022).

 BACA JUGA:Anies Capres 2024 Partai Nasdem, Ini Reaksi Prabowo

Dengan telah dilaporkannya kejadian tersebut, lanjut Sigit, pihaknya berharap agar Polda Sumsel segera mengusut tuntas kasus yang menghebohkan dunia pendidikan, khususnya di Sumsel tersebut.

"Kami berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas dan di proses hingga pengadilan, untuk permasalahannya sendiri berawal dari informasi pamflet Diksar tersebut yang memungut uang pendaftaran sebesar Rp300 ribu," jelasnya.

Dijelaskan Sigit, bahwa pungutan uang sebesar Rp300 ribu tersebut disebutkan panitia Diksar untuk pelaksanaan Diksar di Bangka Belitung, tapi pada kenyataannya di gelar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang.

Selain itu, lanjut Sigit, sehari sebelum keberangkatan Diksar para peserta diminta untuk membawa sembako. "Dari hal itulah klien kita sebagai panitia memberikan informasi ke peserta Diksar yang berujung kekerasan yang dilakukan terlapor berinisial N dan kawan-kawan," jelasnya.

Dalam kasus kekerasan dan penganiayaan tersebut, Sigit mengungkapkan, bahwa kliennya hanya mengingat adanya lima mahasiswa senior yang menganiayanya. Namun, setelah ditelusuri ternyata mencapai 10 orang.

"Untuk proses hukum dan penyelidikannya kami serahkan kepada penyidik yang melakukannya. Kita juga mengharapkan kepada pihak rektorat kampus agar jangan hanya memanggil saja, tapi juga memberikan sanksi tegas kepada para pelaku berupa dikeluarkan dari kampus," jelasnya

Sementara itu, korban Arya mengaku, jika dirinya memang membocorkan informasi internal organisasinya mengenai Diksar tersebut. "Apa yang saya sampaikan itu benar sesuai fakta di lapangan," katanya.

Saat peristiwa pengeroyokan tersebut, Arya hadir pada hari kedua kegiatan Diksar. Dan di saat itulah terjadi pemeriksaan terhadap ponselnya.

"Saat ponsel saya diperiksa oleh mereka, mereka melihat pesan WhatsApp yang berisikan informasi itu. Kemudian ponsel saya disita hingga terjadi pemukulan," jelasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement