JAKARTA - Polri menyatakan akan segera mengumumkan status tersangka terkait dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022.
Peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Ya akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Dari informasi yang dihimpun, Polri sendiri akan mengumumkan penetapan tersangka pada sore hari ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri rencananya yang akan menyampaikan perkembangan terkini perkara tersebut.
Baca juga: Achmad Jufriyanto Sebut Orangtua Akan Larang Anaknya Pergi ke Stadion Imbas Tragedi Kanjuruhan