JAKARTA - Polri belum menjadwalkan sidang etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, terhadap terduga pelanggara Brigjen Hendra Kurniawan.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menjalani proses sidang kasus merintangi penyidikan kasus Brigadir J dengan dalang Ferdy Sambo. Bahkan dia juga sudah dipamerkan jaksa ke media dengan memakai rompi tahanan.
(Baca juga: Anggota Geng Sambo Brigjen Hendra Kurniawan Belum Juga Disidang Etik, Ada Apa?)
"Untuk jadwal kami belum terinformasi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Dijelaskan Nurul, sidang kode etik dengan terduga pelanggar baik yang terjerat pidana ataupun tidak masih terus berlangsung hingga saat ini. "Untuk sidang etik tetap berjalan paralel," ujar Nurul.
Namun dia mengaku tidak bisa memberikan informasi secara transparan terhadap proses sidang tersebut lantaran belum adanya koordinasi antara Humas Polri dengan penanggung jawab proses sidang etik tersebut. "Tetapi untuk detailnya kami belum terinformasi juga," ujar Nurul.