JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kronologi lengkap saat tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Listyo mengatakan, panitia pelaksana laga Arema Vs Persebaya sebelumnya bersurat ke Polres Malang untuk meminta rekomendasi pengamanan pertandingan tersebut.
Lalu Polres Malang menerbitkan surat rekomendasi agar laga big match tersebut diubah pukul 15:30 WIB dengan alasan faktor keamanan. Namun, faktanya rekomendasi ditolak dan pertandingan digelar tetap pada malam hari.
"Namun pertimbangan itu ditolak karena pertimbangan penanyangan langsung dan ekonomi yang mengakibatkan pinalti atau ganti rugi," kata Listyo, Kamis (6/10/2022).
Ia menambahkan, Polres Malang pun melakukan persiapan pengamanan, dengan melakukan berbagai macam rakor dan juga menambah jumlah personel keamanan.
Baca juga: 3 Polisi Jadi Tersangka Peristiwa Stadion Kanjuruhan
"Dari yang 1.073 orang menjadi 2034, kusus untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania," ungkapnya.
Baca juga: Ini 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut LIB
Listyo memaparkan jalannya laga Aremania Vs Persebaya berjalan baik sampai wasit meniup pluit panjang dengan skor 2-3 untuk kemenangan Persebaya. "Proses pertandingan berjalan lancar, namun di akhir muncul reaksi dari suporter maupun penonton.
Muncul beberapa penonton yang masuk lapangan, terkait hal tersebut dan tentunya tim melakukan pengamanan," jelasnya.
Kapolri mengatakan bahwa petugas langsung mengamankan pemain Persebaya dengan 4 unit kendaraan taktis Barakuda.
"Proses evakuasi berjlan cukup lama, hampir satu jam karena terjadi kendala dan hambatan, dan pada saat itu dipimpin langsung Kapolres," jelasnya.
Di sisi lain pada saat bersamaaan penonton semakin banyak yang turun ke lapangan. Lalu anggota polisi mulai melakukan kegiatan penggunaan kekuatan, seperti menggunakan tameng, termasuk pada saat mengamankan kiper Arema.
"Dengan semakin bertambahnya penonton ke lapangan, beberapa personel menembakan gas air mata," imbuhnya.
Ia menerangkan, terdapat 11 personel yang menembak, ke tribun selatan 7 tembakan, tribun utara 1, sedangkan ke lapangan 3 tembakan.
"Ini yang kemudian mengakibatkan para penonton terutama yang tribun panik, merasa pedih dan berusaha meninggalkan arena," ucapnya.
"Satu sisi tembakan dilakukan untuk mencegah penonton yang kemudian turun ke lapangan itu bisa dicegah," imbuhnya.
Kapolri melanjutkan bahwa para penonton lalu berusaha keluar arena stadion, khususnya melalui pintu 3, 11, 12, 13, dan pintu 14 stadion.
"(Penonton) sedikit mengalami kendala karena ada aturan, di tribun ada 14 pintu, seharusnya lima menit sebelum pertandingan berkahir maka seluruh pintu dibuka," tuturnya.
Namun, kata dia, saat itu pintu dibuka namun tidak sepenuhnya hanya 1 setengah meter lebarnya. Di sisi lain penjaga tidak di tempat.
"Berdasarkan pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI Menyebut bahwa steward harus berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion," ujarnya.
Kemudian, di area pintu stadion terdapat besi melintang setinggi lima sentimeter yang mengakibatkan penonton terhambat untuk melewati pintu tersebut.
"Apalagi pintu dilewati dengan penonton dengan jumlah banyak, kemudian desak-desakan dan ada sumbatan di pintu hampir 20 menit," katanya.
Ia menambahkan bahwa kronologi tersebut disimpulkan berdasarkan pemeriksaan CCTV. Dari situ, kata Kapolri, diketahui penyebab banyaknya korban yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
"Banyak yang mengalami patahn tulang, trauma, toraks, dan sebagian besar mengalami afeksia," tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.