MALANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada 11 kali tembakan gas air mata dilakukan aparat keamanan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Hingga akhirnya pemicu kerusuhan dan menewaskan ratusan orang.
Menurut Kapolri, penembakan gas air mata tersebut, tujuh di antaranya ditembakkan ke tribun selatan pada Stadion Kanjuruhan. Sisanya satu tembakan ke arah utara satu kali dan tiga kali tembakan ke arah lapangan.
"Ini yang mengakibatkan para penonton, terutama yang ada di tribun yang ada tembakan itu kemudian panik, dan kemudian berusaha meninggalkan arena," ucap Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Malang Kota, pada Kamis malam (6/10/2022).
BACA JUGA:3 Polisi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Buntut Gas Air Mata
Di satu sisi, kata Kapolri, tembakan itu dilakukan dengan maksud mencegah agar penonton yang kemudian turun ke lapangan itu bisa dicegah.
Sejauh ini ada total 31 anggota kepolisian yang diperiksa oleh tim investigasi. Di mana, 20 orang di antaranya melanggar kode etik terkait pengamanan.
"Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. Terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS," ujarnya.
BACA JUGA:Kapolri: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Bisa Bertambah