Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saat Tragedi Kanjuruhan, Ada 11 Tembakan Gas Air Mata dari Aparat

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2022 |06:30 WIB
Saat Tragedi Kanjuruhan, Ada 11 Tembakan Gas Air Mata dari Aparat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Setpres)
A
A
A

Mabes Polri telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2 - 3.

Para suporter merangsek masuk ke lapangan. Banyak orang meninggal dunia karena tembakan gas air mata ke tribun, hingga membuat panik ribuan suporter dan terjadilah desak-desakan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement