Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miliki Kapal Perang Penyapu Ranjau Tercanggih, Kekuatan Armada Laut RI Semakin Menakutkan

Miliki Kapal Perang Penyapu Ranjau Tercanggih, Kekuatan Armada Laut RI Semakin Menakutkan
Foto: TNI AL
A
A
A

JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) memiliki alat utama sistem senjata (alutsista) terbaru, yakni kapal perang berjenis MCMV MHV 60. Kapal perang ini dipesan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) sejak 2020 silam. Bertambahnya armada baru ini membuat kekuatan TNI AL semakin kuat.

(Baca juga: KSAL Yudo Pastikan Komandan 'Hantu Laut' Marinir Akan Dijabat Bintang 3)

Tim Operational Requirement (Opsreq) TNI Angkatan Laut (TNI AL) dipimpin Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kasal Laksma TNI Retiono Kunto selaku ketua tim delegasi monitoring Opsreq melaksanakan peninjauan dua alutsista tersebut di Galangan Abeking Rasmussen, Bremen, Jerman pada Senin (3/10/2022) lalu.

"Tujuan kegiatan monitoring Opsreq untuk memberikan gambaran dan laporan tertulis kepada pimpinan TNI AL tentang pembangunan Kapal Perang sesuai dengan Opsreq yang diharapkan persyaratanya menjadi pedoman terhadap operasional Alpalhankam guna terwujudnya kesiapan operasional satuan dalam rangka menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas TNI," kata Kasal Laksma TNI Retiono Kunto, Jumat (7/10/2022).

Diketahui, Kementerian Pertahanan pada 2020 telah memesan dua unit kapal perang jenis MCMV MHV 60 di Galangan Abeking Rasmussen Jerman. Proses pembangunan alutsista TNI Angkatan Laut pada medio Oktober 2022. Diharapkan pembangunan dua kapal perang jenis MCMV dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

Kapal perang jenis MCMV merupakan kapal perang jenis buru atau penyapu ranjau yang dibuat di Galangan Abeking Rasmussen.

Adapun fungsi asasi Kapal MCMV yang diemban yaitu guna melaksanakan pemburuan ranjau dengan cara deteksi, klasifikasi, identifikasi sasaran bawah permukaan yang menyerupai ranjau dan menghancurkan atau menetralisasi ranjau dengan sarana yang ada.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement