Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2022 |12:55 WIB
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa belum melakukan penahanan terhadap enam tersangka peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang sudah menewaskan 131 orang.

"Ya (belum ditahan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Menurutnya, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan tambahan oleh tim penyidik," ujar Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan.

Mereka adalah; Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement