Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Swasta Terkait Kasus Baru Eks Bupati Banjarnegara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2022 |13:40 WIB
 KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Swasta Terkait Kasus Baru Eks Bupati Banjarnegara
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus baru dugaan korupsi mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS). Dua saksi tersebut merupakan bos perusahaan swasta.

Adapun, dua bos perusahaan swasta tersebut yakni, Direktur PT Putra Wali Mandiri, Irvan Puji Laksono dan Direktur CV Slamet Sidomulyo, Prayitno Budi. Keduanya bakal diperiksa di Kantor Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, hari ini.

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018, untuk tersangka BS dkk. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Banyumas," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (7/10/2022).

 BACA JUGA:Kasus TPPU, KPK Periksa Anggota DPR Sekaligus Anak Eks Bupati Banjarnegara

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Kali ini, Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keikutsertaannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara serta penerimaan sejumlah gratifikasi.

Budhi ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya bukti permulaan yang cukup. Budhi diduga dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

BACA JUGA:KPK Selidiki Pencucian Uang Eks Bupati Banjarnegara Lewat Mahasiswa 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement