Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku DPO Kasus Mutilasi di Papua Ditangkap Tim Gabungan

Awaludin , Jurnalis-Minggu, 09 Oktober 2022 |16:53 WIB
Pelaku DPO Kasus Mutilasi di Papua Ditangkap Tim Gabungan
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Selain empat warga sipil, tercatat enam orang prajurit TNI dari Brigif 20 juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi itu, yakni Mayor Hf, Kapten Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R.

Pembunuhan dengan disertai dimutilasi itu terjadi di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT. Jasad korban pembunuhan itu dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah jasad Arnold Lokbere, salah satu korban, ditemukan aparat di dalam karung dengan kondisi tanpa kaki dan kepala pada 26 Agustus 2022.

Empat orang warga yang menjadi korban pembunuhan dengan disertai mutilasi adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini yang kini sudah dimakamkan secara tradisional walaupun jasadnya tidak lengkap.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement