JAKARTA-Komisi Kejaksaan (Komjak) RI akan mengirimkan 5 orang terpilih untuk melakukan pemantauan dan pengawasan sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan. Dengan begitu, Jaksa bisa melakukan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan dan SOP.
(Baca juga: Dipamerkan Jaksa Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol, Geng Sambo Brigjen Hendra Belum Juga di Sidang Etik)
"Kami sudah memutuskan akan ada 5 orang komisioner yang ditugaskan melakukan pemantauan langsung,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
‘Kami melakukan pemantauan dalam tugas jaksanya, bukan dalam pengadilan hakimnya karena jaksa sesuai undang-undang jaksa, merdeka dalam tugasnya, kami lihat kualitas dalam kinerja tuntutan dapat berjalan dengan baik,"sambungnya.
Pihaknya juga akan mendengar dan melihat secara langsung jalannya persidangan sebagai bahan penting bagi Komjak memberikan catatan atau hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti pihaknya. Dengan begitu, persidangan pun bisa berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Kendati demikian, Komjak akan lebih fokus pada kinerja Jaksa dalam sidang perkara yang menjerat Ferdy Sambo Cs tersebut. Adapun sidang itu juga diharapkan bisa berjalan dengan transparan dan profesional.