Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jateng Uji Coba Tilang Pakai Drone dengan Sistem ETLE

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |22:33 WIB
Polda Jateng Uji Coba Tilang Pakai Drone dengan Sistem ETLE
Polda Jateng terapkan tilang pakai drone (Foto: Humas Polda Jateng)
A
A
A

JAKARTA - Polda Jawa Tengah melakukan uji coba tilang pakai pesawat tanpa awak atau drone dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyampaikan uji coba yang dimulai hari ini, termasuk dalam rangka persiapan riset untuk diterapkan secara nasional.

"Lagi riset dan uji coba di Jawa Tengah yang pertama," kata Agus melalui pesan singkat, Senin (10/10/2022).

Agus tidak menyebutkan apa spesifikasi dari drone yang digunakan. Namun drone ini telah dilengkapi lampu strobo yang dapat dinyalakan menyerupai kendaraan patroli polisi.

Baca juga: Waspada! Penipuan Tilang Elektronik di WhatsApp Merebak

Agus menyampaikan Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian agar mampu menerbangkan drone untuk kebutuhan ETLE.

Baca juga: Ditlantas Bakal Pasang 70 Kamera ETLE di Wilayah Jakarta

Ia melanjutkan penggunaan drone sebagai salah satu upaya penyempurnaan dari sistem ETLE, yang sejauh ini hanya menggunakan CCTV dan mobile melalui ponsel yang dipegang petugas polisi di lapangan.

"Ini sebagai upaya penyempurnaan penegakan hukum digital," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement