Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa Mahasiswa UIN yang Dianiaya Senior hingga Minum Air Toilet

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |21:30 WIB
Polisi Periksa Mahasiswa UIN yang Dianiaya Senior hingga Minum Air Toilet
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

PALEMBANG - Korban kekerasan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, ALP (19) diperiksa Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, pemeriksaan korban terkait laporannya mengenai dugaan kekerasan oleh senior saat kegiatan Pendidikan Dasar UKMK Litbang akhir September 2022.

"Ada sekitar 16 pertanyaan kepada korban. Pertanyaan itu diberikan penyidik dan dijawab oleh korban," ujar Kompol Agus Prihadinika, Selasa (11/10/2022).

Kompol Agus menambahkan, pemeriksaan korban dilakukan setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas laporan.

Selanjutnya, polisi akan memanggil terlapor yang diduga sebagai pelaku. "Kami akan dalami lagi keterangan korban, dan selanjutnya akan memeriksa terlapor," katanya.

Sementara korban ALP meminta polisi menindak kasus perundungan yang dialaminya. Ia berharap, pelaku yang telah menyiksa, menelanjangi, hingga memaksa korban meminum air toilet, mendapat hukuman setimpal.

"Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar ALP.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement