Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Khawatir Najib Razak Diampuni, Mahathir Mohamad Kembali Nyaleg di Pemilu Malaysia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2022 |05:05 WIB
Khawatir Najib Razak Diampuni, Mahathir Mohamad Kembali Nyaleg di Pemilu Malaysia
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (Foto: Reuters)
A
A
A

KUALA LUMPUR – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengumumkan bahwa dirinya akan mempertahankan kursinya di parlemen pada pemilihan umum yang kemungkinan akan digelar bulan depan. Hal itu disampaikan Mahathir setelah PM Ismail Sabri Yaakob membubarkan parlemen dan mengumumkan pemilu dini.

BACA JUGA: Divonis 12 Tahun Penjara, Mantan PM Malaysia Najib Razak Minta Pengampunan Kerajaan

Politikus berusia 97 tahun itu akan menjadi calon legislatif tertua yang ikut dalam pemilihan umum Malaysia, bahkan bisa menjadi calon perdana menteri tertua jika partainya keluar sebagai pemenang. Mahathir sebelumnya pernah dua kali menjabat sebagai PM Malaysia, dengan yang terakhir pada 2018.

Mengumumkan pencalonan dirinya, Mahathir memperingatkan bahwa kemenangan partai UMNO yang berkuasa pada pemilihan mendatang dapat membuat mantan Perdana Menteri Najib Razak, yang dipenjara karena kasus korupsi dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB), diampuni dan dibebaskan.

BACA JUGA: Malaysia Umumkan Pemilu Dini, Mahathir Mohamad Kembali Nyaleg di Usia 97 Tahun

“Jika mereka (UMNO) memenangkan pemilihan ini, langkah pertama mereka adalah meminta (raja Malaysia) untuk mengampuni Najib. Pada saat ini, mereka telah mengajukan permintaan tetapi belum diampuni,” kata Mahathir.

“Jika mereka dapat memenangkan dan membentuk pemerintahan, itu adalah tujuan pertama mereka, bukan tentang kesejahteraan rakyat.”

Mahathir dan aliansi oposisinya berperan dalam memenjarakan Najib terkait kasus korupsi besar-besaran itu setelah menenangi pemilihan umum Malaysia pada 2018. Koalisi Mahathir menggulingkan pemerintahan UMNO Najib dan mendorong penyelidikan serta pengadilan terkait kasus 1MDB yang berujung pada vonis terhadap seterunya itu.

Baca Berita Selengkapnya: Malaysia Umumkan Pemilu Dini, Mahathir Mohamad Kembali Nyaleg di Usia 97 Tahun

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement